
SALATIGA – INVESTIGASIKRIMINAL.COM – Dugaan praktik pengangsaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali menjadi sorotan dan meresahkan masyarakat di Kota Salatiga. Aktivitas ini diduga merugikan keuangan negara.
Kejadian ditemukan di SPBU 44.507.14 yang terletak di Jalan Patimura, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, pada Kamis, 02 April 2026, sekitar pukul 21.20 WIB.
Berdasarkan pantauan tim media di lokasi, terlihat sejumlah kendaraan yang diduga telah dimodifikasi secara khusus, sedang mengisi BBM subsidi. Terlihat beberapa unit mobil box beroperasi dengan cara yang mencurigakan.
Saat dikonfirmasi, pengemudi mengaku hanya bertindak sebagai sopir. Ia mengakui bahwa kendaraan tersebut merupakan milik pihak tertentu dengan inisial AJ dan ALD, yang diketahui berasal dari wilayah Sragen.

Fenomena ini memicu tuntutan dari masyarakat dan berbagai pihak agar Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Salatiga, segera turun tangan. Penindakan diminta dilakukan secara tegas dan tuntas, termasuk menelusuri perizinan transportasi, agar kasus ini tidak hanya berhenti pada level sopir semata. Hal ini menjadi penting karena hingga saat ini aktivitas tersebut dinilai masih berjalan dan belum tersentuh hukum secara maksimal.
Sementara itu, modus operandi yang digunakan pelaku cukup terstruktur. Para pengangsu tersebut diketahui secara sengaja menggonta-ganti plat nomor polisi dan barcode kendaraan. Tindakan ini dilakukan dengan tujuan utama untuk mengelabui sistem serta operator SPBU, agar kendaraan tersebut tetap bisa mendapatkan jatah BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat umum yang berhak.
(Red/Team)







Tinggalkan Balasan