Kabupaten Semarang // INVESTIGASIKRIMINAL.COM //  23 Maret 2026 – Penanganan kasus dugaan mafia BBM subsidi jenis solar di Kecamatan Tengaran yang sempat mencuat usai pengeroyokan dua warga anggota PSHT kini memunculkan tanda tanya besar. Publik mulai mempertanyakan keseriusan Polsek Tengaran dalam menindak lanjuti kasus ini, terutama setelah nasib dua unit truk yang diduga mengangkut solar subsidi hasil praktik “ngangsu” tak kunjung ada kejelasan.

Informasi yang beredar menyebutkan laporan dugaan penganiayaan telah dicabut oleh pihak korban. Namun, pencabutan laporan tersebut justru menjadi topeng yang mencurigakan. Sorotan tajam kini tertuju pada nasib dua armada truk yang sebelumnya diamankan di Mapolsek Tengaran: truk Elf putih bernopol L 8404 AE dan truk bernopol B 9667 AC, yang diduga kuat menjadi alat bukti utama dalam jaringan distribusi ilegal solar subsidi.

Hingga saat ini, Polsek Tengaran belum merilis keterangan resmi mengenai status kedua kendaraan tersebut. Apakah masih diamankan, sudah dilepas, atau proses hukumnya dihentikan begitu saja? Ketidakjelasan ini memicu kecurigaan kuat di tengah masyarakat bahwa penanganan kasus di bawah naungan Polsek Tengaran tidak berjalan transparan. Ada dugaan kuat upaya penutupan kasus demi melindungi pihak-pihak tertentu.

“Laporan Dicabut, Truk Bukti Tak Jelas – Apakah Kasus Mafia Solar Tengaran Dihilangkan?”

Sejumlah pihak menegaskan, pencabutan laporan pengeroyokan tidak serta-merta menghapus dugaan tindak pidana lain, khususnya penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara. Praktik “ngangsu” solar subsidi adalah kejahatan serius yang melibatkan jaringan terorganisir, bahkan diduga melibatkan oknum. Jika kasus ini dibiarkan “mati suri”, maka sama saja memberikan lampu hijau bagi mafia BBM untuk terus beroperasi.

Organisasi masyarakat dan insan pers yang melaporkan kasus ini mendesak Polsek Tengaran dan jajaran Polda Jateng untuk segera memberikan penjelasan terbuka. Masyarakat menuntut kejelasan status truk yang diamankan, perkembangan pemeriksaan terhadap sopir dan pihak terkait, serta kesungguhan dalam menelusuri seluruh jaringan ilegal ini. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa tebang pilih.

Kasus ini kini menjadi ujian integritas bagi Polsek Tengaran. Jika aparat gagal menangani kasus ini secara serius dan transparan, kepercayaan publik akan luntur, dan praktik mafia BBM diprediksi akan semakin merajalela dan terorganisir.

Hingga berita ini diturunkan, Polsek Tengaran masih bungkam dan belum memberikan konfirmasi apa pun terkait perkembangan terbaru kasus tersebut.

(Red/Tim)