
Badung, INVESTIGASIKRIMINAL.COM – Jum’at 27 Feb 2026 – Seorang pelanggan PDAM wilayah Banjar Kangin, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, mengaku mengalami masalah dengan oknum petugas yang menggunakan nama Iketut Parwata. Kasus ini bermula ketika korban melakukan pembayaran tagihan melalui transfer, namun dana tersebut tidak tercatat masuk ke kantor PDAM Ungasan.
Ketika korban mencoba mengklarifikasi kondisi pembayaran tersebut melalui pesan WhatsApp, pihak yang mengaku sebagai petugas PDAM atas nama Yuni tidak memberikan penjelasan yang jelas. Bahkan, berdasarkan tangkapan layar pesan WhatsApp yang telah disampaikan korban, nomornya malah diblokir setelah beberapa kali mengirimkan pertanyaan terkait status transfer.
Korban menyampaikan rasa kecewa karena merasa diabaikan dan diperlakukan tidak profesional oleh pihak yang seharusnya melayani. “Saya hanya ingin tahu mengapa uang yang saya transfer tidak masuk, tapi malah diblokir tanpa penjelasan. Saya merasa seperti tidak diperhatikan dan ada sesuatu yang tersembunyi,” ujar korban dalam keterangannya.
Selain itu, korban menduga adanya tindakan yang merugikan dari oknum tersebut terhadap pelanggan. Oleh karena itu, mereka meminta kepada pihak berwenang di PDAM Ungasan serta instansi terkait untuk segera menindaklanjuti kasus ini dengan proses yang transparan. Tujuan dari pengaduan ini adalah agar tidak ada lagi pelanggan lain yang mengalami hal serupa di masa depan.
Menariknya, respon resmi dari pihak PDAM baru muncul setelah kasus ini menyebar dan viral di berbagai platform media sosial. Hal ini membuat korban mengajukan pertanyaan apakah tindakan memb blokir pelanggan serta dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut telah melanggar aturan yang berlaku di dalam perusahaan.

“Oknum yang diduga merugikan pelanggan seharusnya mendapatkan sanksi yang sesuai, mulai dari proses disiplin hingga pemecatan, serta jika terbukti ada unsur kejahatan, harus diproses secara hukum,” tegas korban.
Korban juga menyatakan bahwa mereka akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan melakukan pengusutan hingga mendapatkan solusi yang jelas. “Kami berharap pihak PDAM Ungasan dapat mengambil langkah konkret untuk memperbaiki sistem dan menjaga integritas pelayanan kepada masyarakat, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” pungkas korban.
Sampai saat ini, pihak PDAM Ungasan belum memberikan keterangan resmi terkait langkah tindak lanjut yang akan diambil terhadap oknum yang bersangkutan.
(Red/PJ)






Tinggalkan Balasan