
SUMBAR – INVESTIGASIKRIMINAL.COM – Kepala Perwakilan (Kaperwil) media online Patroli86 wilayah Sumatera Barat, M Haris, menyatakan akan segera mempertanyakan status dan tindak lanjut kasus pengrusakan spanduk serta banner milik komunitas atau kelompok Melayu Kopong.
Kasus tersebut diketahui telah dilaporkan oleh pihak yang merasa dirugikan ke markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat Pada Rabu 25/03/2026 lalu Namun, hingga saat ini, perkembangan penanganan kasus tersebut dinilai belum terlihat jelas dan masih menanti kepastian hukum.

Menurut M Haris, pihaknya merasa perlu untuk menyoroti dan mendorong aparat penegak hukum agar laporan yang sudah masuk dapat segera diproses sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Hal ini dilakukan demi menjamin rasa keadilan bagi pemilik aset yang dirugikan serta mencegah terulangnya tindakan anarkis serupa.
“Kami melihat bahwa laporan terkait pengrusakan spanduk atau banner milik Melayu Kopong sudah masuk ke Polda beberapa waktu lalu. Namun, sampai saat ini masyarakat dan pihak yang bersangkutan masih menanti kejelasan mengenai tindak lanjutnya,” ujar M Haris kepada awak media, belum lama ini.
“Oleh karena itu, kami akan mempertanyakan hal tersebut kepada pihak yang berwenang. Kami ingin tahu sejauh mana proses penyelidikan berjalan, apakah sudah ada tersangka, atau masih dalam tahap pengumpulan bukti. Yang pasti, kami ingin kepastian hukum,” tambahnya.

Lebih lanjut, M Haris menegaskan bahwa setiap bentuk perusakan atau pengrusakan terhadap barang milik orang lain merupakan tindakan yang tidak dibenarkan secara hukum maupun norma sosial. Ia berharap kepolisian dapat bekerja secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu dalam menangani kasus ini.
“Merusak milik orang lain itu tindakan kriminal. Tidak peduli apa pun alasannya, itu harus diusut tuntas. Kami berharap Polda Sumbar dapat segera mengungkap pelakunya dan menjatuhkan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga memberikan efek jera dan tidak terulang lagi di masa depan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti kapan waktu pertemuan atau konfirmasi resmi terkait status laporan tersebut akan dilakukan. Namun, M Haris memastikan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut hingga ada kejelasan yang nyata.
Catatan: Berita ini disusun berdasarkan informasi yang diterima. Untuk perkembangan selanjutnya, kami akan terus memantau dan menyampaikan informasi yang akurat dan terkini.
Red ( M.Haris )





Tinggalkan Balasan