#Penjara Pidana Palingan Lama 2 ( dua ) Tahun Kurungan Atau Didenda Paling Banyak 500.000.000 ( Lema Ratus Juta Rupiah ) UU No. 40/1999 Pasal 18 Ayat 1.

WAKIL PIMPINAN REDAKSI

Ke Anggotaan
Sudah ditampilkan semua
Tutup
error: Content is protected !!