Investigasikriminal.com | Tanah Laut, Kalimantan Selatan, 15 Agustus 2026 — Polemik pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit kembali mencuat. Kelompok Tani Tim 17 yang mengaku mewakili sejumlah pemilik lahan mendesak PT KJW membuka secara transparan pengelolaan lahan masyarakat yang selama ini berada dalam penguasaan atau pengelolaan perusahaan.
Tim 17 mempertanyakan sejumlah hal, mulai dari data produksi dan hasil panen, mekanisme pembagian hasil, hingga pemenuhan hak para pemilik lahan. Mereka juga menyoroti persoalan pemeliharaan kebun serta kebijakan terkait aktivitas panen.
“Kami meminta PT KJW memberikan penjelasan terbuka. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana lahan dikelola, berapa hasil produksinya, dan bagaimana pembagian hasilnya,” tegas perwakilan Tim 17.
Selain itu, sejumlah anggota Tim 17 mengaku pernah menghadapi proses hukum setelah dilaporkan pihak perusahaan. Mereka meminta pemerintah dan instansi terkait turun tangan untuk memastikan kepastian hukum serta perlindungan hak masyarakat.
Kini pertanyaan utamanya adalah sejauh mana pengelolaan lahan tersebut telah dilakukan secara transparan dan bagaimana hak pemilik lahan dipenuhi? Jawaban atas pertanyaan tersebut semestinya dapat dibuktikan melalui dokumen, data produksi, serta mekanisme kerja sama yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, PT KJW belum memberikan keterangan resmi terkait klaim dan tuntutan Tim 17.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi PT KJW sesuai prinsip pemberitaan berimbang, asas praduga tak bersalah, dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Tim Redaksi)





Tinggalkan Balasan