Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Investigasikriminal.com — Dugaan pencemaran debu yang disebut-sebut berasal dari aktivitas penumpukan batubara kembali menjadi perhatian masyarakat Desa Asam-Asam. Persoalan tersebut mengemuka dalam forum dialog yang berlangsung di Kantor Desa Asam-Asam, Jumat (18/9/2026), dengan melibatkan perwakilan warga, pihak PT Arutmin Indonesia Site Asam-Asam, Pemerintah Desa Asam-Asam, serta Bhabinkamtibmas setempat.
Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan sejumlah keluhan terkait keberadaan debu berwarna hitam yang menurut mereka sudah lama dirasakan di lingkungan permukiman dan area perkebunan. Debu tersebut diduga berasal dari tumpukan batubara (stockpile) yang berada di sekitar kawasan operasional perusahaan.
Warga menilai keberadaan debu tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan masyarakat serta berpotensi memengaruhi produktivitas tanaman perkebunan milik warga.
Beberapa warga mengaku sering menemukan lapisan debu yang menempel pada tanaman, halaman rumah, hingga berbagai sudut lingkungan sekitar. Berdasarkan pengamatan yang mereka rasakan selama ini, debu tersebut diyakini berasal dari area penumpukan batubara yang terbawa angin menuju pemukiman.
Menyikapi aspirasi tersebut, Pemerintah Desa Asam-Asam meminta agar PT Arutmin Indonesia dapat melakukan langkah-langkah penanganan yang dianggap mampu menjawab kekhawatiran masyarakat. Pemerintah desa menegaskan bahwa setiap laporan dan keluhan warga perlu mendapat perhatian serius guna menjaga kesehatan, kenyamanan, dan kualitas lingkungan hidup masyarakat.
“Kami berharap ada langkah konkret dan solusi yang dapat diterima semua pihak agar masyarakat tidak terus-menerus terdampak oleh debu yang diduga berasal dari aktivitas stockpile batubara,” demikian salah satu poin yang mengemuka dalam forum tersebut.
Di sisi lain, PT Arutmin Indonesia Site Asam-Asam menyampaikan bahwa hasil pemantauan lingkungan yang dimiliki perusahaan, termasuk pengujian yang disebut dilakukan oleh PT Sucofindo, tidak menunjukkan adanya indikasi penyebaran debu dari stockpile batubara hingga mencapai kawasan permukiman maupun lahan perkebunan warga.
Perusahaan juga menjelaskan bahwa pengawasan kualitas lingkungan dilakukan secara berkala dengan dukungan data teknis yang digunakan untuk memantau serta mendeteksi kemungkinan sebaran debu di sekitar wilayah operasional.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menghilangkan keraguan sebagian warga. Mereka tetap meyakini bahwa debu yang selama ini ditemukan di lingkungan sekitar berkaitan dengan aktivitas penumpukan batubara dan telah memberikan dampak terhadap kondisi lingkungan maupun kesehatan masyarakat.
Perbedaan persepsi mengenai sumber debu menjadi pokok persoalan yang mencuat dalam dialog tersebut. Warga mendasarkan pandangan mereka pada kondisi yang dirasakan secara langsung di lapangan, sementara perusahaan berpegang pada hasil pemantauan dan data teknis yang dimiliki.
Hingga pertemuan berakhir, belum tercapai kesepahaman mengenai sumber utama debu yang dipersoalkan masyarakat. Kendati demikian, seluruh pihak sepakat bahwa dialog terbuka menjadi langkah penting untuk mencari solusi yang berpijak pada fakta, data ilmiah, dan kepentingan masyarakat secara luas.
Persoalan ini turut mendapat perhatian karena berkaitan dengan aspek kesehatan, lingkungan hidup, serta hubungan sosial antara masyarakat dan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Karena itu, transparansi informasi, keterbukaan data, dan mekanisme pengujian yang dapat dipahami serta dipercaya oleh seluruh pihak dinilai penting untuk mencegah munculnya polemik berkepanjangan.
Masyarakat berharap tindak lanjut berupa verifikasi lapangan maupun pengujian independen dapat dilakukan guna memperoleh kepastian yang objektif terkait sumber debu yang dikeluhkan. Sementara itu, pihak PT Arutmin Indonesia menyatakan tetap membuka ruang komunikasi dan siap menindaklanjuti aspirasi warga sesuai ketentuan serta mekanisme yang berlaku. ( Tim / red )





Tinggalkan Balasan